Sumber :
- ANTARA/M Risyal Hidayat
VIVAnews
- Kenaikan harga BBM bersubsidi tak saja berdampak pada sektor transportasi yang dibawah naungan Organisasi Angkutan Darat (Organda), namun kenaikan BBM bersubsidi juga berdampak pada moda angkutan darat milik BUMN khususnya kereta api.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta, Bambang S Prayitno, menjelaskan sangat dimungkinkan tarif kereta ekonomi mengalami kenaikan. Namun demikian, kenaikan tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tentang pentarifan terkait
public service obligation
(PSO) selanjutnya.
"Harga tiket kereta api tergantung dari besaran PSO yang diberikan oleh pemerintah karena bagaimanapun kenaikan solar bersubsidi dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liternya menambah beban operasional kereta api," katanya, Kamis 20 November 2014. Saat ini, kereta api ekonomi masih menggunakan tarif yang lama.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan, untuk tarif tiket ekonomi komersial seperti Kereta Progo, Bengawan, Sritanjung, Gajahwong, Jaka Tingkir, dan Madiun Jaya kebijakannya dilakukan secara dinamis dengan mengikuti pasar.
“Untuk segmen kelas komersial yang diusahakan KAI mempunyai mekanisme
price ticketing
dinamis yang mengikuti pasar dengan berpatokan pada TBA (tarif batas atas) dan TBB (tarif batas bawah),” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, PT KAI sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk pengalihan subsidi (PSO) untuk kereta ekonomi jarak jauh dan sedang ke kereta lokal dan komuter mulai 1 Januari 2015.
Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri
Pentingnya pendaftaran nomor pelat dan STNK khusus tersebut ke pangkalan data Korlantas.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :