Yance Dijemput Paksa, Ini Reaksi Golkar

Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance)
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews - Setelah dijemput paksa, mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance akhirnya resmi ditahan Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan kepada Yance.

"Standar partai Golkar pasti akan menugaskan Ketua Bidang Hukum pendampingan dan untuk menjamin proses berjalan dengan adil, dan rakyat-fakta hukum," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 Desember 2014.

Dari partai Golkar sendiri belum ada pemberian sanksi kepada Yance. Sebab, partainya ingin menunggu proses hukum sampai selesai.

"Praduga tidak bersalah. Jangan kita sanksi. Proses itu dengan proses hukum yang ada," kata dia.

Keterangan resmi Kejagung, Yance dijadikan tersangka pada 13 September 2010. Tuduhannya, Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up yang seharusnya Rp22 ribu per meter persegi menjadi Rp42 ribu. Jaksa menuduh, tindakan itu merugikan negara sebesar Rp42 miliar.

Pemerintah Lakukan Ini Pasca Kecelakaan Maut Bus di Subang

Baca juga:

Mantan Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Suap Rp 100 Miliar, Ditampung 27 Rekening
Sekretaris Plt Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Rohmat Mulyana Sapdi

Peran Strategis 300 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia

selama ini para guru PAI berinteraksi langsung dengan jutaan siswa di Indonesia dalam memberikan pendidikan keagamaan, karakter dan wawasan kebangsaan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024