- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Tantowi Yahya, mengaku dapat memahami persepsi masyarakat bahwa penangkapan Bambang Widjojanto adalah bagian dari reaksi balasan Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, tak salah juga kalau publik punya penilaian seperti itu karena ada musababnya.
KPK, sebelumnya menetapkan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, calon Kepala Polri, atas sangkaan menerima gratifikasi. Tak sampai seminggu, Markas Besar Polri menangkap Bambang Widjojanto atas tuduhan menyuruh seorang memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi, apa pun alasan nanti yang akan disampaikan oleh pihak Kepolisian, suasana yang ditangkap publik itu adalah seperti itu," kata Tantowi gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.
Dalam kondisi seperti sekarang, kata legislator Partai Golkar itu, Presiden Joko Widodo wajib turun tangan meredakan ketegangan, tetapi tak mencampuri proses hukum yang dijalankan kedua lembaga itu. Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memengaruhi pemerintahan, atau bahkan stabilitas negara.
"Jadi, saling konflik antara kelembagaan ini adalah sesuatu yang kurang sehat dalam proses berbangsa bernegara," katanya.
Sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, Bambang Widjojanto ditangkap untuk melengkapi pemeriksaan atas penyidikan dugaan kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Dalam kasus itu, Bambang dituduh memerintahkan seorang saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
Polisi juga sudah memeriksa saksi yang diperintahkan memberikan keterangan palsu itu. Selanjutnya, Bambang ditangkap untuk melengkapi penyidikan.
"Tersangka BW kini dalam proses bikin BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik Bareskrim," kata Ronny, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015. (asp)
Baca berita lain: