Sumber :
VIVA.co.id
- Setelah musibah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014, Komisi V DPR yang membidangi transportasi, memprakarsai pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Setelah sepuluh fraksi di Komisi V setuju dibentuk Panja, pada Rabu, 28 Januari 2015, Panja resmi mulai bekerja. Panja itu bernama Panja tentang Keamanan, Keselamatan, dan Kualitas Penerbangan Nasional.
Fary Djemy Francis, Ketua Komisi V, ditunjuk sebagai salah satu pimpinan Panja. Target kerjanya hingga tiga bulan ke depan. Panja akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDP Umum dengan berbagai pihak: regulator, operator, maupun pihak terkait penerbangan.
“Kurang lebih 34 pihak atau instansi yang akan diundang dalam RDP atau RDPU. Juga akan melakukan peninjauan lapangan ke daerah-daerah yang akan ditentukan kemudian, di antaranya Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara El Tari Kupang," jelas Fary, dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2015.
Dia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang akan menjadi fokus Panja, seperti regulasi dan kepatuhan terhadap Undang-Undang. "Bagaimana operasional peraturan turunan sebagai pelaksana dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," katanya.
Baca Juga :
Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501
Ketiga, faktor lingkungan, yang mencakup bandara. "Termasuk kurang sterilnya
runway
(landasan pacu),” kata legislator Partai Gerindra itu. Begitu juga faktor cuaca yang tidak dipertimbangkan dengan baik.
"Dalam hal ini, perlu pendalaman terhadap kelembagaan, sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang terkait keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan kelembagaan. Ada juga pendalaman potensi fluktuasi harga tiket terhadap faktor keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan," ujarnya.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Ketiga, faktor lingkungan, yang mencakup bandara. "Termasuk kurang sterilnya