Panitia Kerja Penerbangan DPR Mulai Bekerja

rapat kerja RKA K/L bahas RAPBN TA 2015
Sumber :
VIVA.co.id
- Setelah musibah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014, Komisi V DPR yang membidangi transportasi, memprakarsai pembentukan Panitia Kerja (Panja).


Setelah sepuluh fraksi di Komisi V setuju dibentuk Panja, pada Rabu, 28 Januari 2015, Panja resmi mulai bekerja. Panja itu bernama Panja tentang Keamanan, Keselamatan, dan Kualitas Penerbangan Nasional.


Fary Djemy Francis, Ketua Komisi V, ditunjuk sebagai salah satu pimpinan Panja. Target kerjanya hingga tiga bulan ke depan. Panja akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDP Umum dengan berbagai pihak: regulator, operator, maupun pihak terkait penerbangan.
DVI Kembali Menerima Potongan Tubuh Penumpang AirAsia


Tiga Jasad AirAsia QZ8501 Tiba di Surabaya
“Kurang lebih 34 pihak atau instansi yang akan diundang dalam RDP atau RDPU. Juga akan melakukan peninjauan lapangan ke daerah-daerah yang akan ditentukan kemudian, di antaranya Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara El Tari Kupang," jelas Fary, dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2015.

Jepang Undang Wakil Indonesia Berbagi Penanganan Bencana

Dia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang akan menjadi fokus Panja, seperti regulasi dan kepatuhan terhadap Undang-Undang. "Bagaimana operasional peraturan turunan sebagai pelaksana dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," katanya.


Dari peristiwa-peristiwa kecelakaan, menurutnya, ada tiga faktor kategori utama, yang juga akan didalami di Panja. Pertama, faktor sumber daya manusia yang mencakup pelaksanaan prosedur atau standar yang berlaku, pengawasan internal maupun eksternal, pelaksanaan ketentuan, beban kerja atau jam kerja yang berlebih atau kurang istrahat.


Kedua, faktor teknis, seperti tidak berfungsinya peralatan-peralatan atau sistem pada pesawat dan kegagalan atau kesalahan pada proses produksi.


Ketiga, faktor lingkungan, yang mencakup bandara. "Termasuk kurang sterilnya
runway
(landasan pacu),” kata legislator Partai Gerindra itu. Begitu juga faktor cuaca yang tidak dipertimbangkan dengan baik.


"Dalam hal ini, perlu pendalaman terhadap kelembagaan, sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang terkait keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan kelembagaan. Ada juga pendalaman potensi fluktuasi harga tiket terhadap faktor keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan," ujarnya.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya