Dua Desa Ini Jadi Daerah Percontohan Tambak Udang

Kekeringan di Tegal Jawa Tengah 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
- Tidak dipungkiri tambak udang merupakan bisnis yang sangat menggiurkan dengan hasil yang bisa mencapai ratusan juta.


Hal itu, kemudian mendorong para investor dan masyarakat berlomba-lomba membangun tambak di kawasan pesisir selatan Pantai Bantul, mulai dari Pantai Pandansimo hingga Pantai Parangtritis, DIY.


Menyadari hasil tambak yang sangat menggiurkan, pemerintah daerah Bantul mencanangkan dua desa, yaitu di Desa Gadingsari dan Desa Srigading menjadi kawasan percontohan tambak di DIY. Sementara, di luar daerah tersebut, tambak udang akan dilarang.


"Ratusan tambak udang yang illegal nantinya akan direlokasi ke dua desa tersebut, yang justru akan menjadi tambak udang percontohan di DIY," kata Bupati Bantul, DIY, Sri Suryawidati kepada
VIVA.co.id
, Rabu 28 Januari 2015.


Sambut MEA, Industri Udang RI Punya Masalah Besar
Ida, panggilan akrab Sri Suryawidati itu, menegaskan dua desa yang akan dijadikan percontohan tambak udang sudah mendapatkan restu dari pihak Keraton Yogyakarta yang memiliki tanah Sultan Ground.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin

"Gusti Hadi (panggilan akrab KGPH Hadiwinoto) sebagai panitikismo Keraton Yogyakarta sudah memberikan persetujuannya," bebernya.
Terungkap, Ini Alasan Motor MotoGP Tak Pakai Starter untuk Menyalakan Mesin


Gusti Hadi, kata Ida, juga melarang tanah Sultan Ground di kawasan Gumuk Pasir di Pantai Depok untuk usaha tambak udang.


"Jelas pembuatan tambak udang yang masuk wilayah desa Parangtritis, Kecamatan Kretek dilarang. Daerah tersebut untuk konservasi dan pariwisata," ungkapnya.


Lebih lanjut, Ida mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemda DIY masih melakukan penelitian terhadap dua lokasi percontohan tambak udang itu.


"Dengan adanya kawasan percontohan tambak udang, maka dalam penyuluhan dan penanganan dampak negatif keberadaan tambak udang akan lebih mudah," lanjut Ida. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya