NPL Tetap Nol Persen, Investasi SMF Makin Menjanjikan

Dirut SMF Mengunjungi Redaksi VIVA.co.id
Sumber :
  • Dok SMF

VIVA.co.id - Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Raharjo Adisusanto, mengatakan bahwa kredit macet (Non Performance Loan/NPL) SMF mencapai angka nol persen sejak 2009. Sebab itu, investasi di SMF merupakan sesuatu yang menjanjikan.

"NPL kita nol persen sejak 2009. Secara kumulatif, kita telah menyalurkan Rp11 triliun kepada penyalur KPR (kredit pemilikan rumah), terutama dari perbankan. Sementara itu, hasil sekuritas kita mencapai Rp5,5 triliun," katanya di Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Raharjo mengungkapkan, SMF melakukan tujuh kali transaksi sekuritisasi sejak 2009. "Semua EBA KPR yang diterbitkan mendapatkan rating AAA dari Pefindo, yang mencerminkan risiko yang sangat baik dari aset-aset yang disekuritisasi," tuturnya.

Selain sekuritisasiā€Ž dan penerbitan surat utang, dia menyebutkan, SMF juga melakukan penyaluran pinjaman, yang hingga saat ini sudah mencapai Rp11,091 triliun. Adapun untuk pertumbuhan penyaluran pinjaman diimbangi dengan penerapan asas kehati-hatian, dengan memiliki risiko kredit yang rendah dan tidak ada NPL.

"Kami yakinkan, ini akan aman. Sekuritisasi hanya dilakukan satu kali, bukan derivative yang berlapis-lapis. Sebab itu, kami membutuhkan dukungan pemerintah," ungkapnya.

Di samping itu, jelasnya, SMF juga turut serta menyediakan dana untuk mendukung program pemerintah dalam pembiayaam perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

SMF Cari Pembiayaan Dukung Pogram Satu Juta Rumah

SMF, kata Raharjo, berperan sebagai penyedia dana sebesar 25 persen porsi bank penyalur FLPP yang sampai akhir Desember 2014, mencapai Rp3 triliun untuk pembiayaan 70 ribu debitur KPR. (asp)

Baca juga:

SMF Siap Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar
PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF)

SMF Luncurkan Pembiayaan Dukung Proyek Satu Juta Rumah

Pemerintah pastikan instrumen pembiayaan ini bebas pajak.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2015