SMF Siap Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar

Sarana Multigriya Finance dan Bank Kalbar kerja sama pemberian pembiayaan KPR
Sumber :
VIVA.co.id
Eximbank Siap Terbitkan Obligasi Rp6 Triliun
- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berniat menerbitkan surat utang (obligasi) sebesar Rp500 miliar untuk menambah modal investasi.

Kurs Rupiah Melemah, Pasar Obligasi Diprediksi Turun

Direktur Utma SMF, Raharjo Adisusanto, Kamis 11 Juni 2015, menuturkan sumber pendanaan perusahaan adalah melalui penerbitan obligasi atau surat utang melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) di Bursa Efek Indonesia.
Pemerintah Terbitkan SUN Senilai Rp1,7 Triliun


"Sumber pendanaan kami dari penerbitan surat obligasi," kata Raharjo di Kantor SMF, Jakarta Selatan.


Diutarakan Raharjo, perusahaan sedang melakukan proses penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap I, dengan jumlah sebesar Rp500 miliar untuk jangka waktu satu tahun dan tiga tahun.


Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengumuman prospektus ringkas dan pelaksanaan penawaran awal, dan diterbitkan pada 3 Juni 2015. Dilanjutkan, dengan proses
book building
dari tanggal 3 Juni 2015 sampai 15 juni 2015.


"Kisaran indikasi kupon yang ditawarkan untuk satu tahun sebesar 8,16 persen sampai 8,6 persen," katanya.


Raharjo juga mengatakan, pada tahun ini target penerbitan surat utang perseroan adalah sebesar Rp2,5 triliun. "Kita targetkan Rp2,5 triliun, sekarang di pasar Rp500 miliar dulu," tuturnya.


SMF kerap memberikan pinjaman untuk penyaluran kredit. Baru-baru ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mendapatkan pinjaman Rp1,5 triliun dari SMF.


Tak hanya itu, Bank Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini pun mendapat suntikan dana sebesar Rp50 miliar untuk penyaluran kredit sejuta rumah.


Sementara itu,
refinancing
KPR juga dilakukan dengan Bank DKI, Bank NTB, Bank Nagari, Bank Kalsel, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bank Jawa Barat Syariah, serta bank lainnya yang masih dalam sumber penjajakan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya