Mandra Sakit Hati Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mandra gelar preskon soal jadi tersangka korupsi
Sumber :
  • VIVAlife/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung menetapkan komedian, Mandra Naih yang kondang lewat sinetron Si Doel Anak Sekolah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI tahun 2012. Mandra merupakan Direktur PT Viandra Production.

Menurut Mandra, ia sama sekali tidak terlibat dalam korupsi seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung. Ia mengaku hanya sebagai korban dalam kasus ini.

"Nauzubillah min zalik kalau saya makan hak orang apalagi korupsi," kata Mandra terisak saat ditemui di kediamannya di Jalan Radar Auri, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu, 11 Februari 2015.

Ia mengaku sakit hati dengan pihak-pihak yang memanfaatkan celah dalam proses penjualan film milik Viandra Production. Ia merasa dijadikan tumbal hingga ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

"Saya sakit hati. Saya nggak terima banget dengan ini, semua karena saya dikorbanin," ujarnya.

Diakui Mandra, ia menyerahkan semuanya ke penegak hukum dan berharap penegak hukum mengusut kasus ini dengan benar.

"Saya ingin ini semua dibuktikan yang sebenar-benarnya. Kalau saya makan duit yang dituduhkan sumpahin saja ramai-ramai. Saya siap," kata Mandra dengan mata berkaca-kaca.

Baca juga:

Pengacara Minta Perkara Mandra di Pengadilan Dihentikan

Ini Identitas Pemalsu Tanda Tangan Mandra
Petugas Kejaksaan Agung bawa dokumen dari Kantor Pusat Bank BJB

Kasus Suap DPRD Banten, Bos BGD Segera Maju Sidang

Berkas perkara lengkap dan segera dibawa ke pengadilan

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016