Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga saat ini belum berubah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakannya pada Selasa 17 Februari 2015.
"Rapat di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian kemarin, kami
stay
pada harga yang sekarang," kata Sudirman, di Jakarta.
Baca Juga :
Jokowi Curhat: Saya Bukan Penakut, Catat Itu
Baca Juga :
Ini Alasan Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM
harga BBM per bulan. Tapi, urusan kajian harga akan diserahkan kepada pemerintah.
"Aspirasi Komisi VII itu kalau harga minyak turun, ya, diurungkan. Tapi, mekanismenya diserahkan kepada pemerintah," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Ngurah Wiratmadja, beberapa hari lalu, mengatakan bahwa kenaikan harga
Mean of Platts Singapore
(MOPS) tidak serta-merta membuat pemerintah untuk langsung memutuskan menyesuaikan harga bahan bakar tersebut.
"Kalau dihitung satu hari, tidak bisa. Harus dilihat
history
, harga rata-ratanya per bulan," kata Wiratmadja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Seperti diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin, harga minyak dunia ditutup menguat mendekati level US$62 per barel. [Baca: ] (art)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
harga BBM per bulan. Tapi, urusan kajian harga akan diserahkan kepada pemerintah.