Pengawasan Hutan Lemah, Perhutani Merugi Rp144 Miliar

Suku Indian di pedalaman Amazon
Sumber :
  • REUTERS/Lunae Parracho

VIVA.co.id - Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat kerugian hingga Rp144 miliar selama lima tahun terakhir. Kerugian itu karena minimnya pengawasan hutan yang berujung pada pencurian kayu seperti yang terjadi di hutan milik Perhutani di Bondowoso, Jawa Timur.

"Kami memang akui adanya pengawasan yang lemah. Sebetulnya hal itu bersifat resiprokal, kami memang lengah dan memang ada kesempatan kayu-kayu tersebut diambil oleh para pencuri-pencuri itu," ujarnya, di Kementerian Kehutanan, Senin 16 Maret 2015.

Menurut dia, lemahnya pengawasan disebabkan oleh minimnya supervisi dari mandor yang dipekerjakan. Selain itu, cakupan pengawasan satu orang mandor yang luas serta jam operasional yang tidak mencapai 24 jam menjadi alasan mengapa pengawasan Perhutani tidak maksimal.

"Kami kerjakan satu orang mandor per 100 hingga 150 hektare, dan itu span of control-nya cukup luas. Terlebih mereka tidak bekerja 24 jam secara penuh, jadi pasti ada lowongnya," tuturnya.

Namun, Perhutani belum akan menambah mandor, karena belum ada anggaran dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk membentuk satuan pengawasan hutan.

Sebagai informasi, saat ini Perum Perhutani memiliki 7.560 polisi hutan yang tersebar di seluruh wilayah milik Perhutani di Jawa dan Madura. Konsentrasi utamanya berada di daerah zona merah pencurian seperti Tasikmalaya, Pati, dan Jatirogo.

Saat ini, Perhutani melakukan upaya pengawasan preventif yaitu pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar daripada melakukan pengamanan secara represif.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai Perhutani lebih manusiawi, sehingga pengamanan hutan tak harus terkesan sadis.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani, Heru Siswanto, berharap melalui pengawasan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kerugian di kawasan hutan.

"Salah satunya dengan cara budidaya tanaman tumpang sari. Jadi, kami perbolehkan masyarakat untuk menanam tanaman pangan di sela kawasan hutan tersebut. Harapannya agar kerugian kami sebanyak Rp144 miliar selama lima tahun terakhir dapat kami minimalisasi," tuturnya. (art)

Baca juga:

April Grup Raih Sertifikat Dunia atas Pengelolaan
Riau siaga darurat kebakaran

Tak Ramah Lingkungan, Izin Usaha Hutan Akan Dicabut

Meminimalisasi kebakaran hutan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2015