BNP2TKI Diminta Tak Bentuk Regulasi Sendiri

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak membuat regulasi sendiri, seiring dikabulkannya uji materiil pada Permenakertrans No.22/2008 oleh Mahkamah Agung.

"Badan Nasional tidak boleh membuat regulasi, karena hanya pelaksana kebijakan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai membuka Forum Konsultasi Lembaga Tripartit Nasional dan Tripartit Daerah di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2009.

Demokrat Respons Positif Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menurut Erman, yang berwenang membuat regulasi adalah kementerian terkait. Sebab, dengan adanya regulasi yang dibuat sendiri oleh BNP2TKI, akan terjadi tumpang tindih peraturan.

"Contohnya, ketika Badan Nasional membentuk konsorsium agensi di Kuwait, ternyata pemerintah Kuwait kemudian protes ke Indonesia melalui Departemen Luar Negeri karena agensi tersebut sempat ada permasalahan akibat terjadi penumpukan TKI," katanya.

Dengan contoh kasus tersebut, Erman menambahkan, akibatnya pemerintah yang harus menyelesaikan masalah tersebut. "Sudah dibentuk tim gabungan antara Deplu, Depsos, dan Depnakertrans untuk membawa pulang TKI," ujarnya.

Bahkan, dirinya mengaku Menteri Luar Negeri sudah membuat surat peringatan kepada BNP2TKI. "Saya sudah buat surat teguran agar agensi di Kuwait untuk segera dicabut, tapi sampai sekarang belum juga dicabut," kata Erman.

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani atasi penjarahan Tandan Buah Segar Kelapa sawit

Pencurian TBS Kelapa Sawit Makin Marak, Gapki: Ganggu Iklim Investasi

Di tengah upaya sektor kelapa sawit untuk bangkit masih banyak oknum-oknum yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) dari perkebunan se Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024