Sumber :
VIVA.co.id - Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Meteri Agama, Suryadharma Ali, digelar hari ini, Selasa, 31 Maret 2015.
Sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh SDA ini dipimpin oleh hakim tunggal, Tatik Hadiyanti, dengan nomor perkara: 19/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dipenuhi pendukung SDA. Sejak pagi mereka sudah ramai di dalam dan di luar ruang sidang.
Para pendukung SDA ini berasal dari ibu-ibu dari berbagai kelompok majelis taklim di Jakarta. Selain itu terlihat simpatisan dari berbagai pengajian dan remaja masjid.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
VIVA.co.id
-
Irwandi Arsyad/ Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
Baca Juga :
KPK Tak Puas Hukuman atas SDA, Minta Banding
Suryadharma Ali Ajukan Banding
Katanya ini soal prinsip
VIVA.co.id
13 Januari 2016
Baca Juga :