VIVAnews - Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan akan memotong tunjangan hakim jika melakukan indisipliner. Juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, menyatakan potongan itu otomatis akan kembali ke kas negara.
"Potongan remunerasi akan masuk kembali ke kas negara, tidak ada uang yang akan diambil MA," kata Hatta Ali saat dihubungi VIVAnews, Rabu 27 Mei 2009. "Semua akan masuk kembali ke kas negara."
MA mengeluarkan Keputusan Ketua MA Nomor 069/KMA/SK/SK/V/2009 tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Ketua MA RI Nomor 71/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di bawahnya. Keputusan ini ditandatangani Ketua MA, Harifin Andi Tumpa pada 13 Mei 2009.
Peraturan tersebut mengatur pemotongan tunjangan terhadap setiap pegawai yang terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, tidak masuk kerja, titip absen, dan melakukan absensi untuk pegawai lain. Selain itu potongan juga berlaku bagi pegawai atau hakim yang tidak mengikuti upacara 17 Agustus dan upacara lainnya, serta cuti walau pun dengan alasan yang penting. Besar potongan itu bervariasi pada setiap pelanggaran.
Hatta Ali menjelaskan, peraturan itu akan diberlakukan kepada seluruh pegawai dari Ketua MA hingga pegawai tingkat rendah. "Termasuk hakim agung, tidak pandang bulu," ujar Hatta Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Muda Bidang Pengawasan MA.
Menurut Hatta Ali, potongan itu langsung dipotong petugas bendahara di masing-masing kantor. Pemotongan didasarkan pada absensinya. "Pemotongan akan dikenakan secara langsung, tidak mungkin menolak dan tidak membayar," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, besarnya tunjangan khusus kinerja hakim yang tertinggi adalah Rp 31,1 juta per bulan bagi Ketua MA dan terendah untuk hakim Pengadilan Agama Kelas II sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
SMKN 64: Membanggakan, Dua Siswi Raih Juara Pertama di Kejuaraan Karate dan Taekwondo Kemenpora RI
Wisata
11 menit lalu
Syifa Meylani Putri dan Khairunnisa Afifah, dua orang siswi SMK Negeri 64 Jakarta, mengukir prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama dalam Kejuaraan Kemenpora
Usai menonton pertandingan tersebut, STY menilai salah satu rahasia atau kunci keganasan Timnas Uzbekistan di Piala Asia U23 ini adalah transisi cepat mereka.
Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Smartphone Gahar dengan Kamera 200MP, Diskon Harga di Akhir April 2024!
Gadget
15 menit lalu
Redmi Note 13 Pro Plus 5G menawarkan penurunan harga April 2024 dengan spesifikasi unggul, layar AMOLED, kamera 200 MP, baterai jumbo, dan varian warna menarik!
Tak Gentar Lawan Uzbekistan, Shin Tae-yong Ungkap Keuntungan Timnas Indonesia U-23
Jabar
17 menit lalu
Indonesia memastikan kelolosan ke semifinal usai mengalahkan Korea Selatan sehari sebelum pertandingan Uzbekistan menghadapi Arab Saudi. Hal ini membuat Timnas Indonesia
Selengkapnya
Isu Terkini