Cerai, Okan Wajib Nafkahi Eks Istri Rp10 Juta Perbulan

Okan Cornelius dan Viviane
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
-dan Viviane resmi bercerai hari ini. Meski begitu, keduanya masih tetap tinggal serumah. Okan bahkan masih memiliki kewajiban


"Untuk sementara mereka masih tinggal bersama-sama, meskipun tidak sekamar lagi. Vivien di kamar atas. Okan di kamar bawah," kata Shandy Arifin, kuasa hukum Viviane saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2015.


Mereka masih menjalin komunikasi terkait masalah pengasuhan anak. Majelis Hakim menentukan hak asuh anak diasuh bersama. Selain itu, Okan juga diharuskan memberi nafkah.
Bertambah Usia, Perjalanan Perusahaan Properti Ini Makin Bertumbuh Sukses


Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan
"Nafkah diputus jangka waktu per bulan setiap tanggal satu, Okan wajib memberi Rp10 juta per bulan," ucap Shandy.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam persidangan maupun putusan tidak disinggung mengenai harta gono-gini. "Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah ini secara baik dan musyawarah. Intinya dua hal itu-- hak asuh anak dan nafkah sudah diputuskan majelis hakim," ujar pengacara tersebut.

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya