Cerai, Okan Wajib Nafkahi Eks Istri Rp10 Juta Perbulan

Okan Cornelius dan Viviane
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
-dan Viviane resmi bercerai hari ini. Meski begitu, keduanya masih tetap tinggal serumah. Okan bahkan masih memiliki kewajiban


"Untuk sementara mereka masih tinggal bersama-sama, meskipun tidak sekamar lagi. Vivien di kamar atas. Okan di kamar bawah," kata Shandy Arifin, kuasa hukum Viviane saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2015.


Mereka masih menjalin komunikasi terkait masalah pengasuhan anak. Majelis Hakim menentukan hak asuh anak diasuh bersama. Selain itu, Okan juga diharuskan memberi nafkah.


"Nafkah diputus jangka waktu per bulan setiap tanggal satu, Okan wajib memberi Rp10 juta per bulan," ucap Shandy.


Dalam persidangan maupun putusan tidak disinggung mengenai harta gono-gini. "Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah ini secara baik dan musyawarah. Intinya dua hal itu-- hak asuh anak dan nafkah sudah diputuskan majelis hakim," ujar pengacara tersebut.

![vivamore="
Baca Juga
:"]




Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

[/vivamore]
Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya
Okan Cornelius dan ibunda

Natal Pertama Okan dan Ibunda Setelah Terpisah 30 Tahun

Ia menulusuri sang ibunda melalui akun Facebook.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2015