Cerai, Okan Wajib Nafkahi Eks Istri Rp10 Juta Perbulan

Okan Cornelius dan Viviane
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Menko Airlangga Ungkap Sektor yang Bakal Digenjot
-dan Viviane resmi bercerai hari ini. Meski begitu, keduanya masih tetap tinggal serumah. Okan bahkan masih memiliki kewajiban

Dibayangi Serangan Siber, Respons Cepat Sektor Industri Jadi Sorotan

"Untuk sementara mereka masih tinggal bersama-sama, meskipun tidak sekamar lagi. Vivien di kamar atas. Okan di kamar bawah," kata Shandy Arifin, kuasa hukum Viviane saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2015.
BPJS Tegaskan Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas di Pepres Nomor 59 Tahun 2024


Mereka masih menjalin komunikasi terkait masalah pengasuhan anak. Majelis Hakim menentukan hak asuh anak diasuh bersama. Selain itu, Okan juga diharuskan memberi nafkah.

"Nafkah diputus jangka waktu per bulan setiap tanggal satu, Okan wajib memberi Rp10 juta per bulan," ucap Shandy.

Dalam persidangan maupun putusan tidak disinggung mengenai harta gono-gini. "Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah ini secara baik dan musyawarah. Intinya dua hal itu-- hak asuh anak dan nafkah sudah diputuskan majelis hakim," ujar pengacara tersebut.

 

 

 

 

![vivamore="Baca Juga :"]




[/vivamore]
Okan Cornelius dan ibunda

Natal Pertama Okan dan Ibunda Setelah Terpisah 30 Tahun

Ia menulusuri sang ibunda melalui akun Facebook.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2015