- ANTARA FOTO/Nila
VIVA.co.id - Pemegang saham PT Bank Mutiara Tbk menyetujui penambahan modal melalui pengeluaran saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 30 triliun lembar saham seri A, dengan nilai nominal sebesar Rp0,01, atau setara Rp300 miliar.
Corporate Secretary Bank Mutiara Hartono Karyatin S. Jumat 10 April 2015, mengatakan bahwa pihak yang akan mengambil bagian dari saham-saham yang dikeluarkan atas pelaksanaan transaksi tersebut adalah pemegang saham pengendali (PSP) perseroan yaitu J Trust Co.Ltd.
"Setoran dana oleh J Trust Co.Ltd, sebagai pemegang saham sebesar Rp300 miliar. Saat ini, baru dicatat sebagai dana setoran modal. Dana setoran modal baru dapat dipindah bukukan dan dicatat sebagai modal disetor, setelah persyaratan instrumen modal disetor terpenuhi sesuai dengan ketentuan PBI No. 15/12/PBI/2013," ujarnya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Dia menjelaskan, pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD dan penerbitan saham atas setoran modal tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang, 20 April 2015.
Tetapi, tanggal pelaksanaan tetap menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sehubungan dengan perubahan Pasal 4 Ayat 2 anggaran dasar perseroan terkait penambahan modal tanpa HMETD, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0005430.AH.01.02 tahun 2015 tentang Persetujuan Perubaahan Anggaran Dasar Perseroan," tuturnya. (asp)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]