- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku panitia seleksi (Pansel) KPK, belum bisa dibentuk lantaran belum ada dana dari Sekretaris Negara.
"Sekarang ini kan, kalau saya baca dari media, memang sebelumnya kan Menkumham, tapi kita nggak ada anggarannya juga," kata Menteri Yasonna, di DPR, Jakarta, Kamis, 23 April 2015.
Masa kerja Pimpinan KPK saat ini sampai Desember 2015. Namun, sebelum itu, harusnya pansel sudah bisa dibentuk.
Sebab, harus menjaring calon-calon untuk pimpinan komisi antirasuah tersebut. Butuh waktu beberapa bulan untuk melakukan seleksi calon, mulai pendaftaran hingga tahap akhir yang kemudian dibawa ke Presiden dan diserahkan ke DPR.
"Nanti kita akan koordinasi dengan Mensesneg (soal dana Pansel)," katanya.