Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (raskin) yang selama ini diprogramkan oleh pemerintah di seluruh Indonesia belum sepenuhnya efektif.
Kepala Biro Humas dan Kerja sama Internasional BPK, Yudi Ramdan, mengatakan bahwa hal itu dibuktikan, setelah BPK melakukan pemeriksaan kinerja subsidi raskin yang dikelola Tim Kodinator Raskin Pusat, yang terdiri dari unsur pusat dan daerah untuk anggaran tahun 2014.
Baca Juga :
Bulog Janji Perbaiki Gudang-gudang Beras
"Juga ada di sepuluh provinsi, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Lampung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua Barat," katanya
Dalam pemeriksaan BPK, kata Yudi, dalam program subsidi Raskin ini terdapat masalah-masalah yang menyebabkan subsidi Raskin terhambat, salah satunya, yakni data penerima manfaat raskin belum mutakhir (
up to date
).
"Terdapat 196 desa/kelurahan di 50 kabupaten/kota yang tidak pemutakhiran data. Hal ini, juga berakibat sebagian penerima program subsidi raskin berisiko tidak tepat sasaran," katanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam pemeriksaan BPK, kata Yudi, dalam program subsidi Raskin ini terdapat masalah-masalah yang menyebabkan subsidi Raskin terhambat, salah satunya, yakni data penerima manfaat raskin belum mutakhir (