Sumber :
- ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra
VIVA.co.id
- Tidak efektifnya pengelolaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) yang ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI membuat kinerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, paling disorot BPK.
Hal ini setelah dilakukanya pemeriksaan kinerja program Raskin di tahun 2014 banyak menemukan masalah. Seperti data penerima manfaat Raskin yang tidak
up to date
, sehingga menimbulkan risiko tidak tepat sasaran, juga mekanisme pengujian kualitas yang belum jelas.
Baca Juga :
Bulog Janji Perbaiki Gudang-gudang Beras
Selain itu, kata Yudi, BPK juga meminta agar Menteri Puan menginstruksikan Tim Rakor Program Raskin dengan Perum Bulog untuk menetapkan dan menyepakati mekanisme pengujian beras Raskin pada saat penyaluran Raskin.
Hal itu dikarenakan, lanjut Yudi, dalam pemeriksaannya, BPK menemukan pokok permasalahan seperti pemerintah yang belum menetapkan dengan jelas kualitas beras Raskin yang berhak diterima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) pada saat penyaluran.
"Karena standar kualitas beras yang ditetapkan Inpres No. 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Beras/Gabah dan Penyaluran, dilaksanakan Perum Bulog pada saat pengadaan. Sedangkan tim koordinasi Raskin tidak melakukan pemeriksaan kualitas beras pada saat penyaluran ke RTS-PM," kata dia.
Yudi mengatakan, agar hal-hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan rekomendasi, seperti menetapkan pedoman atau ketentuan yang mengatur dengan jelas mengenai standar kualitas beras Raskin yang berhak diterima RTS-PM pada saat penyaluran.
"Serta menyusun mekanisme pengujian kualitas dan kuantitas beras Raskin pada saat penyaluran dengan melibatkan pihak yang berkompeten, sehingga kualitas dan kuantitas beras Raskin yang diterima RTS-PM pada saat penyaluran dapat diukur dengan jelas," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam program subsidi raskin ini dikelola oleh Tim Koordinator Raskin pusat, dalam subsidi anggaran Raskin di tahun anggaran 2014, program tersebut hanya terealisasi Rp17,19 triliun dari anggaran yang mencapai Rp18,16 triliun atau tercapai di angka 94,65 persen. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, kata Yudi, BPK juga meminta agar Menteri Puan menginstruksikan Tim Rakor Program Raskin dengan Perum Bulog untuk menetapkan dan menyepakati mekanisme pengujian beras Raskin pada saat penyaluran Raskin.