Tantowi: Biarlah Penyidikan Jadi Tugas Polisi

Tantowi Yahya
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Tantowi Yahya, menolak rencana pelibatan anggota TNI dalam tubuh Komisi pemberantasan Korupsi. Menurutnya, tugas, pokok dan fungsi TNI bukanlah di ranah hukum.


"Kami tidak setuju dan tidak mendukung. Tugas Pokok dan Fungsi (TNI) bukanlah di wilayah hukum," kata Tantowi, Senin 11 Mei 2015.


Ketentuan itu, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Termasuk, hasil kesepakatan bersama para perwira tinggi TNI pada tahun 2000 lalu.


"Tugas TNI dalam menghadapi ancaman baik simetris maupun asimetris dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI sangat banyak. Biarlah tugas penyidikan yang bersentuhan dengan wilayah hukum menjadi tugas dari Polri," ujar politisi Golkar ini.


Ia memperkirakan, bila rencana itu tetap dipaksakan, maka hanya akan memicu gesekan yang lebih besar antara TNI dan Polri.

Pelibatan TNI di Ranah Sipil Harus Lewat Keputusan Politik

"Potensi untuk terjadi gesekan itu besar sekali. Oleh karenanya langkah antisipatif perlu diambil agar gesekan tidak terjadi. Yang pertama dan utama adalah mencegah TNI untuk tidak masuk ke wilayah itu," katanya.
Mungkinkah Prajurit TNI jadi Pejabat KPK?

Presiden Jokowi saat dinobatkan sebagai warga kehormatan TNI.

Anggota TNI Duduki Jabatan Strategis. Ini Komentar DPR

Asal telah menyelesaikan masa tugas dan memiliki kemampuan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2015