Anggota TNI yang Masuk KPK Ditunjuk Jadi Sekjen dan Pengawas

pelantikan badrodin haiti menjadi kapolri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui, telah ada kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengangkatan personel TNI untuk menjadi bagian dari lembaga antirasuah tersebut.

Pelibatan TNI di Ranah Sipil Harus Lewat Keputusan Politik

Menurut Moeldoko, ada dua jabatan yang akan diemban oleh personel TNI yang akan direkrut oleh KPK, yakni sebagai Sekretaris Jenderal  dan Kepala Pengawas. "Sudah sepakat dengan ketua KPK, bahwa ada keinginan mereka untuk jabatan Sekjen KPK diisi personel TNI berpangkat jenderal dua, dan Kepala Pengawasan KPK dijabat jenderal bintang satu," ujar Moeldoko saat meninjau KRI Suharso di Pelabuhan Jayapura, Jumat, 8 Mei 2015.

Menurut dia, personel TNI yang nantinya akan ditunjuk untuk bergabung ke KPK, akan melalui uji kepatutan dan kelayakan dan selanjutnya secara otomatis akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Itu nanti personel yang sudah masuk KPK melalui tes uji kelayakan dan kepatutan, langsung jadi PNS," ujarnya menambahkan.

Tantowi: Biarlah Penyidikan Jadi Tugas Polisi

Moeldoko menampik, masuknya personel TNI akan menjadi resistensi bagi polemik yang membelit antara KPK dan Polri. Ia yakin, hal itu tidak akan terjadi meski TNI didaulat untuk bergabung dengan KPK. "Nggak, TNI tidak merasa akan dibenturkan dengan institusi lain, jika personelnya direkrut menjadi pegawai KPK."

(mus)

Mungkinkah Prajurit TNI jadi Pejabat KPK?
Presiden Jokowi saat dinobatkan sebagai warga kehormatan TNI.

Anggota TNI Duduki Jabatan Strategis. Ini Komentar DPR

Asal telah menyelesaikan masa tugas dan memiliki kemampuan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2015