Penggabungan Organisasi Pialang

IPEI Siap Bentuk Tim Merger

VIVAnews - Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) akan membentuk tim dan mengkaji imbauan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah untuk menggabungkan dua organisasi profesi pialang efek di pasar modal.

Pekan lalu, dalam sebuah kesempatan Musyawarah Nasional IPEI di Hotel Borobudur, Erry Firmansyah, kembali melontarkan imbauan agar IPEI dan Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI) bergabung.

Sarwendah Ngaku Sudah 2 Bulan Tinggal di Rumah Adik, Ada Apa dengan Ruben Onsu?

Penggabungan itu dimaksudkan agar keberadaan kedua organisasi profesi pialang menjadi lebih kuat.

"Soal penggabungan tidak masalah," kata Ketua Umum IPEI Saidu Solihin ketika dikonfirmasi VIVAnews di Jakarta, Senin 1 Juni 2009.

Namun, dia mengingatkan, penggabungan menjadi tidak bermanfaat bila hal itu dapat menimbulkan konflik kepentingan, sehingga akan merugikan industri pasar modal. "Satu atau sepuluh organisasi bila tidak ada kontribusinya ke industri pasar modal akan sama saja," ujarnya.

Kondisi itu akan berbeda bila kontribusi organisasi terhadap industri pasar modal cukup besar. "Meski banyak (organisasi), bila kontribusinya ke pasar modal signifikan, juga akan bagus," katanya.

Meski demikian, dia melanjutkan, IPEI akan kembali memulai pembicaraan dengan AWP2EI untuk mewujudkan karya nyata dari organisasi pialang. "Kalau bisa bergabung, tentu akan sangat senang. Karena organisasi akan semakin kuat," ujarnya.

Rencana tersebut sebelumnya sempat menjadi kajian serius kedua organisasi itu sekitar lima tahun lalu. Saat itu AWP2EI di bawah kepemimpinan ketua umumnya Sugihardjo dan IPEI dengan Suyitno D Suwito sebagai ketua umum.

Namun, wacana tersebut akhirnya menemui jalan buntu, karena di antaranya terkendala masalah nama. AWP2EI berkeinginan untuk mempertahankan nama asosiasinya, sedangkan IPEI meminta ada kombinasi nama dari hasil penggabungan tersebut.

Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas

Bahkan, karena kebuntuan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) saat itu, Herwidayatmo, sempat mengimbau agar untuk sementara menggunakan nama AWP2EI hingga diputuskan nama definitif dalam rapat umum anggota (RUA).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja/Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Pada peringatan May Day Kemnaker meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024