Sumber :
- VIVAnews/Mohammad Eko Nugroho
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, memperbolehkan para remaja atau pemuda melaksanakan kebiasaan 'sahur
on the road
' atau sahur di jalanan selama bulan Ramadhan 1436 Hijriah.
Syaratnya, mereka tidak melakukan tindakan tak produktif seperti kebut-kebutan di jalan atau mencorat-coret tembok fasilitas umum.
Baca Juga :
Indonesia Paling 'Cerewet' Saat Ramadhan
. Mereka tidak boleh sembarangan membuang bekas makanan sahur mereka. "Buat apa puasa kalau buang sampah sembarangan," ujar Ahok.
Bila kegiatan
sahur on the road
terbukti tidak produktif, Ahok akan melarangnya sepanjang sisa bulan Ramadhan. Polisi akan melarang dan melakukan penertiban jika masih ada warga yang melakukan
sahur on the road.
"Nanti polisi yang amanin," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
. Mereka tidak boleh sembarangan membuang bekas makanan sahur mereka. "Buat apa puasa kalau buang sampah sembarangan," ujar Ahok.