Sumber :
- Antara/Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicolas Mandey, menyatakan siap mendukung Peraturan Presiden (Perpres) tentang regulasi harga bahan pokok. Perpres tersebut dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah mengendalikan peredaran dan pengawasan barang.
"Kami tahu bahwa semangatnya adalah bagaimana membuat harga stabil, masyarakat consume (barang) pada waktunya, dan tidak ada kelangkaan barang," kata Roy kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 19 Juni 2015.
Baca Juga :
Aturan Kantong Plastik Berbayar, Efektifkah?
Baca Juga :
Ritel Modern Berlakukan Kantong Plastik Berbayar
"Lebih senang dan tidak ada situasi kartel oknum yang mengambil keuntungan untuk membuat langka barang," kata dia.
Roy melanjutkan bahwa peritel mendapatkan pasokan dari supplier sehingga barang-barang bisa terjamin keberadaannya. "Saat ini, kami tidak kesulitan. Pengadaan barang ritel diprogram," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Roy melanjutkan bahwa peritel mendapatkan pasokan dari supplier sehingga barang-barang bisa terjamin keberadaannya. "Saat ini, kami tidak kesulitan. Pengadaan barang ritel diprogram," kata dia. (ren)