Pengamat: Ada Rahasia Besar dan Aneh pada Bisnis Telkom

Telkom bangun pusat data di Singapura
Sumber :
  • Telkom
VIVA.co.id
Pendapatan Telkom Rp56 Triliun Berkat Bisnis Digital
- Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi angkat bicara soal polemik penempatan data center PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) di Singapura. Menurutnya persoalannya bukan pada data center, melainkan kerja sama Telkom dengan Singtel dalam mengembangkan
e-government
Cara Garuda Indonesia Antisipasi 'SMS Hoax'
di Indonesia.
Telkom: 99 Persen Pengguna IndiHome Tak Terpengaruh FUP

Pengamat telekomunikasi ini menilai e-government terkait dengan sistem jaringan dan data warga negara serta pemerintah. Dengan bekerja sama dengan Singtel, yang merupakan BUMN-nya Singapura, kata dia, maka itu sama artinya menyerahkan leher kita kepada mereka.

"Aneh, ada rahasia besar apa yang membuat ketika Telkom bangun data center di Singapura. Kemudian Singtel bikin joint venture (perusahaan patungan) dengan Telkom. Soal pengembangan e-government,
Pak Jokowi bilang anak-anak muda kita pintar dan bisa membuat
e-government, e-catalog, e-budgeting
dalam waktu semingguan, kenapa kita harus bekerja sama dengan asing?" kata Heru kepada
VIVA.co.id,
Senin, 22 Juni 2015.


Memang benar pemerintah tidak menunjuk Telkom sebagai pelaksana
e-government,
tapi hampir semua pemerintah daerah sudah memakai Telkom. Dengan demikian, data rahasia Indonesia ada di tangan perusahaan pelat merah ini.


"Artinya data-data rahasia bisa bocor ke Singapura. Apalagi kan sebelumnya ada dugaan data negara kita bocor lewat Singapura ke Five Eyes," ujar mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini.


Diketahui, Five Eyes merupakan operasi intelijen yang mencakupi Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.


Heru tak menampik kerja sama Telkom dengan perusahaan di Singapura untuk mengembangkan ambisi Telkom sebagai
hub
jaringan internet internasional. Namun, ia tetap heran program tersebut harus membuat perusahaan patungan dengan Singtel dalam membangun
e-governement
di Indonesia.


"Ada rahasia besar apa ini, termasuk kerja sama bisnis dengan Australia (Telstra) setelah Telkom masuk Australia. Sebab, sebagaimana diketahui kita sedang ada masalah penyadapan yang disebut-sebut Australia merupakan bagian dari Five Eyes dan Singapura dikabarkan juga bagian dari koalisi didukung Five Eyes bersama Korea Selatan, menyadap jaringan serat optik dan satelit kita," tutur dia.


Menurut Heru beberapa kerja sama yang dilakukan oleh Telkom belakangan ini dirasakan aneh. Ia memandang Telkom seakan-akan kurang tepat dalam melakukan kerja sama, bahkan hampir membahayakan rahasia negara Indonesia.


"Kerja sama ini perlu diwaspadai, karena ada beberapa kebijakan Telkom yang aneh belakangan ini, buat
joint venture
dengan Telstra, beli perusahaan di Guam yang pasarnya kecil, buat
joint venture
dengan Singtel. Ada rahasia besar yang perlu diungkap, BIN harus turun tangan, Jokowi juga harus
aware
akan masalah ini," kata Heru.


Untuk itu, kata dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bertindak tegas terhadap kerja sama-kerja sama Telkom yang rawan 'membeberkan' rahasia negara ke negara tetangga.


"Kominfo harusnya menyemprit Telkom,
kok
ya untuk kembangkan
e-government
pakai kerja sama dengan asing segala, apa sumber daya dan kemampuan lokal tidak mumpuni? Padahal dalam kampanye kan Jokowi berjanji akan kembangkan
e-government, e-budgeting, e-catalog
menggunakan ahli-ahli lokal," tutur dia.


Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Kominfo Azhar Hasyim memastikan bahwa fasilitas data center di Singapura itu tidak menyalahi aturan yang ada, terutama Undang-undang nomor 11 tahun 2008 mengenai Pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik.


“Fasilitas data center di Singapura tersebut, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berada di luar negeri. Telkom tidak menempatkan sistem layanan dan sistem elektronik untuk layanan telekomunikasi nasionalnya di data center tersebut. Hal ini tetap comply (mematuhi) dengan PP PSTE Pasal 17 tentang Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik," kata Azhar, Minggu.


Dia menjelaskan, dalam aturan itu memang disebutkan, penyelenggara sistem transaksi elektronik wajib untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencananya di Indonesia demi kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap warga negaranya.


"Penyedia data center dan penyelenggara sistem elektronik perlu dibedakan, terutama dalam kacamata regulasi," jelas Azhar.


Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo memastikan Data Center dan Disaster Recovery Center (DRC) dari pelanggan Goverment berada di Indonesia, bukan di Singapura seperti yang ramai dibicarakan.


Telkom saat ini memiliki tiga Data Center yang berada di Serpong, Sentul, dan Surabaya. Kesemuanya dikelola dan dioperasikan oleh entitas anaknya, Telkomsigma. Telkomsigma saat ini juga sedang membangunnya di beberapa kota, salah satunya di Balikpapan.


"Untuk proyek pemerintah, semuanya dikelola Telkomsigma di Indonesia. Sehingga merupakan dua hal yang berbeda. Tidak ada sama sekali data Pemerintah Indonesia yang ditempatkan di Singapura. Sementara itu, hingga saat ini, Telkom tidak mengelola data center untuk Badan Cyber Nasional," kata Arif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya