DPR Setuju Pagu Kebutuhan Kementerian PUPR Rp178 Triliun

Menteri Pekerjaan Umum Basuki
Sumber :
VIVA.co.id
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
- Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, menyetujui pagu kebutuhan yang diusulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Efisiensi, Penghematan Kementerian PUPR Rp8,4 Triliun

Adapun, jumlah pagu kebutuhan tersebut adalah Rp178 triliun dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya Rp102 triliun.
Realisasi Lifting Migas Triwulan Pertama Lampaui Target APBN


"Kami setujui, kami sepakat dukung usulan ini agar disetujui yang dapat diusulkan dan disahkan pada Agustus nanti," ujar Fary, di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu 24 Juni 2015.


Fary selaku pimpinan rapat mengatakan, keputusan tersebut diambil mengingat kebutuhan akan pembangunan infrastruktur di Indonesia semakin besar pada tahun depan.


Dia juga meminta agar pemerintah meningkatkan serapan anggaran agar lebih bisa mempertanggung jawabkan anggaran tersebut.


"Dengan catatan, tingkatkan serapan anggaran tahun ini, agar bisa memenuhi kebutuhan," tambahnya.


Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengaku akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.


"Kami menyetujui untuk dapat melaksanakan amanah pada 2016 sebaik-baiknya, kami juga akan terus lakukan penyerapan anggaran pada tahun ini," katanya.


Basuki mengatakan, jika anggaran yang disetujui nantinya lebih kecil, sejumlah pembangunan akan dipangkas pelaksanaannya.


"Kalau disetujui hanya Rp102 triliun, maka tidak ada pembangunan bendungan baru, kalau disetujui Rp126 Triliun akan ada tambahan pembangunan empat bendungan baru.
Nah,
kalau angka ideal yang kami usulkan Rp178 triliun, kalau disetujui maka delapan bendungan prioritas pada 2016 bisa dibangun semua," tutur Basuki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya