Masalah Dwelling Time Bisa Diatasi Dengan Sistem Elektronik

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman
Sumber :
  • www.dpr.go.id
VIVA.co.id
Demokrat Beberkan Alasan Pilih Koalisi Prabowo Ketimbang Jokowi
- Program satu atap kepengurusan pelabuhan tampaknya belum berjalan secara optimal. Ini merupakan penyebab utama sering terjadinya keterlambatan dwelling time.

DPP Demokrat Lolos Verifikasi Faktual KPU

“Tadi disampaikan oleh Direktur Utama Pelindo II bahwa satu atap itu belum berfungsi. Jadi satu hari sebelum presiden ke pelabuhan Tanjung Priok, ternyata ruang yang dikatakan dua setengah bulan yang lalu untuk diisi program satu atap pengurusan pelabuhanan itu masih kosong,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman.
SBY Singgung Benny K Harman Sudah Tiga Kali Nyalon


Ia mengungkapkan bahwa pengurusan ini menjadi masalah yang penting di Pelindo II. “Tidak ada kepastian kapan kapal atau barang ini bisa bersandar dan pergi lagi,” kata Azam. Untuk itu ia meminta Dirut Pelindo II agar menyampaikan substansi permasalahannya dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan siang ini, Senin 29 Juni 2015.


Menurut Azam jika permasalahan ini belum bisa diselesaikan, maka investasi pelabuhan Kalibaru senilai Rp40 triliun menjadi tidak berguna. “Tidak ada gunya jika masalah ini belum terpecahkan. Pelabuhannya menjadi kongsi, barangnya menjadi lambat,” ungkapnya.


Oleh karena itu Azam menyarankan agar program satu atap diikuti dengan sistem elektronik agar segala kegiatan mudah terkontrol. “Ini sudah harus menggunakan sistem elektronik, bukan lagi hard copy. Hard copy adalah sumber dari segala permasalahan. Segala kemungkinan bisa saja terjadi jika masih menggunakan sistem ini,” ujar Azam.


Masalah dwelling time di pelabuhan memang harus diselesaikan  secara tepat dan cepat. Untuk itu Azam menegaskan bahwa Pelindo II harus benar-benar mengimplementasikan sistem elektronik di lembaganya. “Kalau masih hard copy dibawa kesana-kemari melewati meja-meja ini yang bisa menimbulkan berbagai kemungkinan dan moral hazard,” kata Azam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya