Pelaku Industri Galangan Kapal Minta Bunga Kredit Rendah

Kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas II
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Pemilik Kapal Laut Tunggu Terobosan Menhub Baru
- Industri galangan kapal dalam negeri dinilai masih minim perhatian dari pemerintah. Wacana pemerintah untuk membebaskan bea masuk bagi komponen impor dan menghapus pajak pertambahan nilai, dinilai belum maksimal untuk industri galangan kapal berkompetitif di level internasional.

Cara Pertamina Dorong Industri Galangan Kapal Dalam Negeri

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyatakan, dalam kondisi ini, seharusnya pemerintah tidak hanya membebaskan bea masuk, dan menghapus pajak pertambahan nilai, tetapi juga memperhatikan bunga perbankan bagi pembiayaan industri galangan kapal agar bisa lebih rendah.
Korea Selatan Tertarik Kembangkan Industri Galangan Kapal RI


Iperindo meminta pemerintah agar bunga pembiayaan bagi industri galangan kapal Indonesia setidaknya sebesar lima persen, sama seperti Tiongkok.


"Bunga pinjaman untuk kami (industri) mencapai 13 persen, di mana bunga itu merupakan salah satu yang tertinggi di Asia," ujar Ketua Iperindo, Eddy Kurniawan Logam, di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.


Padahal, kata Eddy, di negara-negara Asia lain, semisal Tiongkok dan Jepang, telah memberlakukan bunga rendah agar industri galangan kapal semakin maju dan bisa bersaing.


Dia menambahkan, seharusnya pemerintah memberikan subsidi demi mengompensasi selisih bunga perbankan yang berlaku dengan bunga yang dikehendaki para pengusaha.


Dengan bunga pembiayaan lima persen itu, Eddy, menilai sebagai langkah yang cukup ideal. Karena dengan begitu, impor komponen kapal diharapkan bisa berkurang, dan bisa menyelamatkan devisa negara.


Selain itu, terkait persyaratan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ingin meningkatkan investasi asing dalam industri galangan kapal, dia malah berharap pembiayaan asing dengan bunga rendah bisa masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya penanaman modal asing tersebut.


"Negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan bunganya rendah, hanya sekitar satu persen. Kami menginginkan bunga rendah seperti itu, karena industri ini padat modal. Memang, kami mampu menghasilkan kapal dalam negeri, tapi bukan berarti tidak butuh campur tangan asing," ujarnya.


Berdasarkan data Iperindo 2014, meski Indonesia memiliki 250 perusahaan galangan kapal, dengan 43 persennya berlokasi di Batam, Kepulauan Riau, sebanyak 39 persen berlokasi di Pulau Jawa. Sementara itu, utilisasi industri galangan kapal Indonesia hanya sebanyak 600 ribu kapal setiap tahunnya.


Padahal, kapasitas produksi galangan kapal Indonesia bisa mencapai 1,2 juta kapal per tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya