Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak atas makanan dan minuman takjil yang dijual di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hasilnya, dari 30 sampel makanan dan minuman yang diambil, tiga di antaranya positif mengandung bahan kimia berbahaya jenis rodhamin B dan formalin.
Rodhamin B yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil dan kertas itu, ditemukan pada es merah delima dan kolak yang dicampuri sejenis cendol berbahan dasar tepung sagu. Sementara itu, pada makanan asinan Betawi, ditemukan mi berwarna kuning yang mengandung formalin.
Berdasarkan penyelidikan BPOM, minuman itu berasal dari beberapa pedagang. Pedagang sendiri mengaku tidak mengetahui pembuatan bahan minuman itu karena bahan baku dibeli dari pasar.
"Besok lagi enggak jualan kolak pelangi ah. Enggak tahu kalau cendol sagunya pakai bahan kimia, orang kami cuma beli di pasar. Yang lain, kami bikin sendiri," ujar Euis Saadah (50), pedagang kolak, Selasa 30 Juni 2015.
Baca Juga :
RESEP: Es Pisang Kayumanis untuk Berbuka
Baca Juga :
Waspada, Jebakan Makanan Berbahaya di Ramadhan
Halaman Selanjutnya