Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Perayaan lebaran 2015 sepertinya akan dinikmati dengan liburan panjang bagi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta.
Meski belum diterbitkan secara resmi, namun dipastikan seluruh PNS di DKI Jakarta akan menikmati liburan selama enam hari.
Baca Juga :
Menteri Susi Rekrut non-PNS Jadi Pejabat Eselon
Baca Juga :
Anak Irfan Hakim Senang Berlibur ke Hotel
"PNS tak boleh bolos. Kalau ketahuan tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka langsung dipotong," ujarnya.
Berikut jadwal libur Lebaran:
Kamis 16 Juli: cuti bersama lebaran
Jumat 17 Juli: Hari Raya Idul Fitri
Sabtu 18 Juli: Hari Raya Idul Fitri
Minggu 19 Juli: libur
Senin 20 Juli: cuti bersama
Selasa 21 Juli: cuti bersama
(one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berikut jadwal libur Lebaran: