Sumber :
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA.co.id
- Aktris muda Prilly Latuconsina mulai resah dengan beredarnya foto tanpa busana mirip dia yang beredar luas di dunia maya.
Karena membuatnya resah, Prilly melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia didampingi pengacaranya, M Sidik Latuconsina berharap agar pelaku penyebar foto tanpa busananya diancam dengan Pasal 27 Ayat 1 dan 3 No. 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp1 miliar.
Baca Juga :
Prilly Latuconsina Pilih Karir Ketimbang Liburan
Baca Juga :
2016, Prilly Latuconsina 'Move On'
“Awalnya santai tidak melaporkan, tapi karena bisa memancing yang lain melakukan hal yang sama, kemudian tersebar di sosial media, membuat fansku berantem, orang-orang awam nanti mempercayai kalau itu foto aku,” ujar Prilly.
Prilly menambahkan, kesan orang-orang terhadapnya bisa berubah dengan adanya foto-foto palsu itu. Apalagi, menurutnya selama ini ia hanya mengambil peran-peran biasa dalam sinetron-sinetron remaja.
“Kecewa, selama ini aku nggak ambil peran yang macam-macam. Cuma peran-peran anak sekolah, bukan yang dewasa. Fansku yang di bawah umur jadi terpengaruh,” kata Prilly.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Prilly menambahkan, kesan orang-orang terhadapnya bisa berubah dengan adanya foto-foto palsu itu. Apalagi, menurutnya selama ini ia hanya mengambil peran-peran biasa dalam sinetron-sinetron remaja.