Ludwig Berharap Hakim Bisa Lebih Bijak
- twitter.com/LudwigEbgraf
VIVA.co.id - Jelang pembacaan putusan pembatalan nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willbald pada 26 Agustus nanti, pihak Ludwig berharap Majelis Hakim bisa bijak melihat bukti-bukti dari pengakuan Gereja Yesus Sejati
"Pada intinya sih pihak Ludwig berharap Majelis Hakim bisa lebih bijak melihat kasus kita berdasarkan bukti-bukti," ujar Pengacara Ludwig, Windri Marieta di PN Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2015.
Windri menegaskan, bukti-bukti yang didapat dari Gereja Yesus Sejati, memang tidak pernah terjadi pemberkatan.
"Bukti dari pihak gereja yang tidak pernah ada pemberkatan. Diharapkan itu dapat menjadi pertimbangan dalam kasus pembatalan pernikahan ini,” kata dia.
Sebelumnya, Ludwig mengajukan gugatan pembatalan nikah di PN Jakarta Selatan karena merasa tidak pernah menikah dengan Jessica Iskandar. Gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah ditolak Majelis Hakim.
(mus)