Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa saat ini, pemerintah, KPU, DPR dan instansi terkait tengah berusaha mencari solusi atas masalah calon tunggal dalam Pilkada.
Setelah sebelumnya tercatat 8 daerah yang memiliki calon tunggal, kini jumlah tersebut berkurang setengahnya menjadi 4 daerah.
"Kini ada 4 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Bisa saja Perppu menjadi solusinya, tapi itu bukan satu-satunya,” ungkap Agus.
Terkait wacana pemberian sanksi kepada parpol yang tidak mengajukan calon dalam Pilkada, Agus mengatakan bahwa hal tersebut tidak adil.
"Tidak ada parpol yang secara sengaja tidak memasukkan calonnya.
Baca Juga :
DPP Demokrat Lolos Verifikasi Faktual KPU
“Kan bisa saja kepala daerah ini bukan kadernya, tapi dia memilih kesana-kemari, sehingga ini juga menyulitkan parpol untuk menjaring mereka.,”ujar Agus.
Namun ujar Agus, tidak ada parpol dengan sengaja tidak memberikan calonnya dalam Pilkada ini.
Halaman Selanjutnya
“Kan bisa saja kepala daerah ini bukan kadernya, tapi dia memilih kesana-kemari, sehingga ini juga menyulitkan parpol untuk menjaring mereka.,”ujar Agus.