Tersangka ‘Penjual’ Bayi Artis Masih 19 Tahun

Artis Ayu Ting Ting dan Ruben
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penjual bayi Ruben Onsu dan Ayu Ting ting.

Beredar Foto Mesra Ayu Ting Ting dan Raffi, Nagita Santai

Diketahui, pelaku penjualan foto bayi di media sosial Instagram itu adalah perempuan muda berinisial UW. Dia berusia 19 tahun dan baru lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan.

"Dalam waktu kurang lebih 1,5 bulan, pelaku bisa kami tangkap," ujar Kombes Boediono, Direktur Direktorat Dirkrimsus Polda saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 11 September 2015.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku menjual dan memasarkan bayi ke publik dari mulai Rp5 juta sampai Rp1 miliar. Sejauh ini, polisi baru menangkap satu orang tersangka. Namun, kasus masih terus dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.

"Sampai sejauh ini pelaku masih tunggal, namun kami sebagai penyidik akan terus kembangkan kasus ini," kata Boediono.

Diketahui, beredarnya iklan Bayi Ruben Onsu dan Bayi Ayu Ting Ting di sosial media sejak Juli 2015. Di akun tersebut, pelaku memasang foto bayi kedua selebriti tersebut dan membanderolnya dengan harga fantastis. (asp)

Ruben Onsu dan Sarwendah Tan

Sarwendah dan Ruben Onsu Tak Tunda Tambah Momongan

Sarwendah tidak menjalani program KB.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016