Din Syamsuddin Suka UU Pemilihan Presiden

VIVAnews - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyambut baik lahirnya Undang-undang Pemilihan Presiden yang mengatur syarat mencalonkan presiden. UU itu akan menseleksi calon presiden dengan baik.

Undang-undang itu dinilai Din baik karena melakukan seleksi secara prosedural. Pasangan calon presiden dan wakil presiden harus mengantongi dukungan 25 persen suara Pemilu atau 20 persen kursi di parlemen. "Agar jangan semua yang berniat jadi calon presiden dan calon wakil presiden berlomba-lomba dan juga mengeluarkan biaya yang terlalu mahal. Bukan hanya biaya uang tapi juga moril," kata Din ditemui usai halal bihalal masyarakat Sumbawa di Hotel Arya Duta, Jakarta, Minggu, 2 November 2008.

Namun begitu, Din mengapresiasi banyaknya orang yang mendeklarasikan diri sebagai calon presiden. "Ini sebuah indikator kemajuan demokrasi Indonesia. Di tengah 240 juta rakyat Indonesia, banyak yang memenuhi syarat. Itu bukan sesuatu yang negatif. Hanya saja, bagaimana penjaringannya harus berdasarkan mekanisme."

"Oleh karena itu, biarlah semua calon maju, tapi ada proses alamiah oleh rakyat atau ketentuan yang ada akan menjadi sebuah seleksi yang berkualitas," tandas Din yang juga digadang-gadang sejumlah partai sebagai calon presiden untuk Pemilihan 2009 ini.

Mobil Mewah Harvey Moeis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada yang Pakai Nama PT
Kuasa hukum pemohon dari PPP di sidang gugatan PHPU di MK

PPP Klaim Suara Partai Hilang di Dapil Jatim, Pindah ke Partai Garuda

PPP mengklaim perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur pada Pemilihan Anggota DPR RI Tahun 2024 berpindah secara tidak sah ke Partai Garuda

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024