Sumber :
VIVA.co.id
- Dalam Focus Group Discussion dengan tema Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara, 6 Oktober 2015, di Jakarta, Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan saat ini MPR sedang membangun tata negara yang baru. Tata negara yang baru disebutkan, Agustus 2015, MPR melakukan Sidang Tahunan MPR meski dasar hukumnya Peraturan Tata Tertib MPR.
Dikatakan pada masa lalu, pada masa Orde Baru dan masa-masa selanjutnya, MPR biasa hanya melakukan sidang setahun sekali. Saat sidang pelantikan Presiden dan setelah itu tak pernah melakukan sidang.
Sayangnya diakui oleh Martin lembaga-lembaga negara enggan melaporkan kinerjanya dalam Sidang Tahunan MPR. Mereka bertanya apa wajib melaporkan kinerjanya dalam sidang tahunan.
Ditegaskan oleh Martin bahwa kita harus terus maju. Akuntabilitas dan transparansi harus ditumbuhkan. "Apa salahnya di sidang tahunan lembaga negara melaporkan kinerjanya," ujarnya.
Dikatakan dalam sistem tata negara harus ada perbaikan untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi terus meningkat, karena lembaga negara dibiayai APBN, kata Martin.
"Kalau tak melaporkan kinerjanya, apa tujuan dibentuk lembaga negara?" tanyanya. Dibentuk lembaga negara agar kinerjanya akuntabilitas dan transparan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Ditegaskan oleh Martin bahwa kita harus terus maju. Akuntabilitas dan transparansi harus ditumbuhkan. "Apa salahnya di sidang tahunan lembaga negara melaporkan kinerjanya," ujarnya.