Papua Barat Tentang UU Pornografi

VIVAnews - Satu lagi provinsi menyatakan menolak Undang-undang Pornografi setelah Bali, yaitu Provinsi Papua Barat. Penolakan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat, Jimmy Demiano Izy, saat bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono.

Jimmy menyampaikan, seharusnya saat masih berupa rancangan, UU Pornografi disosialisasikan terlebih dulu ke bawah. Masyarakat Papua harus diberi kesempatan menanggapi isi UU itu. Akibat tak menyerap aspirasi, masyarakat Papua saat ini merasa tak nyaman. "Jadi jangan salahkan kami kalau kami harus membangun rumah sendiri karena rumah yang ada sekarang sudah tidak nyaman lagi," ujar Jimmy melontarkan ancaman dalam forum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2008.

Karena aspirasi tak tersalurkan, Rabu, 4 November 2008, masyarakat Papua Barat berencana menggelar demonstrasi besar-besaran menolak UU Pornografi.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono berjanji untuk meneruskan aspirasi Papua Barat kepada berbagai alat kelengkapan dewan termasuk fraksi-fraksi guna ditindaklanjuti. Agung menekankan sosialisasi dan pendekatan bukan merupakan tugas pemerintah. "Sosialisasi dan pendekatan akan dilakukan seluas-luasnya ke seluruh provinsi khususnya Papua," jelas Agung.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar
Anwar Fuady

Segera Nikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady: Saya Enggak Ada yang Urus

Pernikahan Anwar Fuady dan Wiwiet Tatung direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Juli 2024 mendatang. Anwar berencana untuk melamar Wiwiet dalam waktu dekat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024