Hari Ini MKD Gelar Rapat Internal Verifikasi Bukti

Menteri ESDM lapor ke MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan kembali melanjutkan proses laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham PT Freeport Indonesia hari ini, Senin, 23 November 2015. Apa agendanya?

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

"Rapat internal verifikasi bukti," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad kepada
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
VIVA.co.id.

Dasco menjelaskan bahwa MKD akan melakukan verifikasi sendiri. Rencana meminta bantuan Bareskrim Polri seperti yang sempat diberitakan media-media nasional urung dilakukan.


"Belum jadi uji keaslian rekaman di Bareskrim," kata dia lagi.


Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, MKD belum bisa menyidangkan aduan Sudirman tersebut. Karena mereka masih melakukan verifikasi bukti yang sejauh ini berupa transkrip pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin serta seorang pengusaha terkenal.


"(Sidang) nunggu verifikasi dulu. Butuh berapa hari untuk verifikasi, Senin ini mau dibahas," tutur Dasco.


Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Sudirman menuduh Novanto mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla demi meminta saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. MKD kini masih terus bekerja memproses masalah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya