Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, memastikan lembaganya akan segera menyelesaikan kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Pimpinan DPR RI, Setya Novanto.
"Kita harapkan sebelum reses. Kita harapkan demikian," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jumat 4 Desember 2015.
Baca Juga :
Ini Cara MKD Tentukan Nasib Setya Novanto
"Karena ini perkara sederhana. Tidak perlu diputar-putar. Tidak perlu dipolitisir. Ini hanya membuktikan ada tidak peristiwa itu," ungkap Junimart.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan bila peristiwa pencatutan itu ada maka MKD tinggal memastikan siapa inisitor pertemuan.
"Apa maksudnya dari pertemuan itu. Selesai," ujar Junimart.
Untuk memastikan itu semua MKD masih memerlukan keterangan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Pengusaha M Riza Chalid untuk memastikan apa pembicaraan dalam rekaman yang diserahkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said benar adanya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan bila peristiwa pencatutan itu ada maka MKD tinggal memastikan siapa inisitor pertemuan.