Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, memastikan lembaganya akan segera menyelesaikan kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Pimpinan DPR RI, Setya Novanto.
"Kita harapkan sebelum reses. Kita harapkan demikian," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jumat 4 Desember 2015.
Sesuai agenda DPR akan melaksanakan reses mulai 18 Desember 2015 hingga awal Januari 2016.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk meminta saham Freeport sebenarnya hanya perkara biasa.
"Karena ini perkara sederhana. Tidak perlu diputar-putar. Tidak perlu dipolitisir. Ini hanya membuktikan ada tidak peristiwa itu," ungkap Junimart.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan bila peristiwa pencatutan itu ada maka MKD tinggal memastikan siapa inisitor pertemuan.
"Apa maksudnya dari pertemuan itu. Selesai," ujar Junimart.
Baca Juga :
Ini Cara MKD Tentukan Nasib Setya Novanto
Jaksa Agung Keluhkan Tak Hadirnya Setya Novanto
Kejaksaan Agung akan kembali panggil Setya Novanto untuk diperiksa.
VIVA.co.id
29 Januari 2016
Baca Juga :