Sidang MKD 'Papa Minta Saham' Selesai Sebelum 18 Desember

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, memastikan lembaganya akan segera menyelesaikan kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Pimpinan DPR RI, Setya Novanto.


"Kita harapkan sebelum reses. Kita harapkan demikian," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jumat 4 Desember 2015.


Sesuai agenda DPR akan melaksanakan reses mulai 18 Desember 2015 hingga awal Januari 2016.


Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk meminta saham Freeport sebenarnya hanya perkara biasa.


"Karena ini perkara sederhana. Tidak perlu diputar-putar. Tidak perlu dipolitisir. Ini hanya membuktikan ada tidak peristiwa itu," ungkap Junimart.

Jaksa Agung Keluhkan Tak Hadirnya Setya Novanto

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan bila peristiwa pencatutan itu ada  maka MKD tinggal memastikan siapa inisitor pertemuan.
Pembentukan Panja Freeport Belum Final


Politisi PKS Berharap 2016 DPR RI Tak Minim Prestasi
"Apa maksudnya dari pertemuan itu. Selesai," ujar Junimart.

Untuk memastikan itu semua MKD masih memerlukan keterangan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Pengusaha M Riza Chalid untuk memastikan apa pembicaraan dalam rekaman yang diserahkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said benar adanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya