Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) melaksanakan Penawaran Umum obligasi Senior VII senilai Rp500 miliar dan Sukuk Mudharabah II Bank Nagari Tahun 2015 Rp100 miliar dengan kupon 10,6-11,1 persen.
Direktur Utama Bank Nagari, Suryadi Asmi, mengatakan, jangka waktu Obligasi Senior VII dan Sukuk Mudharabah II ini memiliki tenor lima tahun. Kemudian, dana hasil penerbitan obligasi senior tersebut akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha dalam bentuk penyaluran kredit.
"Sedangkan sukuk mudharabah, akan digunakan untuk pengembangan usaha syariah dalam bentuk pembiayaan mudharabah," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan efek dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan rating idA (single A) untuk obligasi dan idAsy (single A sy) untuk sukuk mudharabah.
Pada aksi ini, perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.
Baca Juga :
Ini Peserta Penyalur KUR 2016
Halaman Selanjutnya