Nizar: RUU Pengampunan Pajak dan RUU KPK Kontradiktif

Gedung DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota DPR RI dari Faksi Gerindra Nizar Zahro mengungkapkan hal yang kontrakdiktif. Hal ini berkenaan soal penolakan Fraksi Gerindra terhadap dua Undang-Undang yang akan dimasukan ke Prolegnas prioritas.

img_title Jakarta Dikepung Masalah Sampah dan Banjir, Kapolda Metro Jaya Libatkan 1.000 Personel

"Saya interupsi dalam rapat paripurna hari ini mengungkapkan hal yang konrtradiktif. Pegangan kita adalah UUD 1945. Dalam pasal 23 a UUD 1945 bunyinya bersifat memaksa bukan mengampuni, ini kontrakdiktif," ujarnya di ruang sidang paripurna, Selasa 15 Desember 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, Gerindra menolak keras untuk hal tersebut. Selain itu ia juga menolak pasal 30 tahun 2002 menolak keras RUU KPK.

img_title Punya Banyak Game Fisik? Koleksinya Kini Bisa Beralih Menjadi Digital

"Ini bukan yang bersifat darurat, tidak etis dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas, bisa tahun depan," katanya.

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Pengamat Nilai 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Jadi Fondasi Penting Penguatan Pembangunan Nasional

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat pembangunan nasional.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut