Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, menunggu laporan dari komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II.
Hal ini terkait dengan penetapan status tersangka kepada Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).
Rini menunggu laporan dari dewan komisaris perusahaan pelat merah itu untuk mengambil langkah selanjutnya, misalnya tentang pengganti Lino nantinya.
"Kami sedang menunggu laporan dari dewan komisaris Pelindo," kata Rini usai "Launching Link ATM Himbara" di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.
Rini menampik anggapan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN ini bertujuan untuk melindungi Lino.
Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian ini tetap akan patuh kepada hukum dan mengikuti proses hukumnya.
"Kami mengikuti hukumnya. Tidak ada lindung-melindungi. Kami mengikuti hukumnya. Kami melihat apa kesalahannya dan kami menunggu (laporan) dari dewan komisaris. Jangan lupa Pelindo (II) itu korporasi. Korporasi tidak terlepas dari direksi dan komisaris," kata Rini. (ase)
Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal
Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :