Potensi Energi Baru Terbarukan RI Tidak Terolah dengan Baik

Sumber energi terbarukan.
Sumber :
  • ANTARA
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini disebut bertujuan untuk mengembangkan energi baru terbarukan dan membangun infrastruktur cadangan strategi. 

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, situasi pengelolaan energi saat ini sudah harus berbeda.
 
Produksi Gas PHE Lampaui Target 2016, Ini Pendorongnya
“Rezim subsidi harus secara bertahap bergeser menjadi rezim netral subsidi, dan suatu saat dikenakan pungutan premi atas BBM. Beban keuangan negara harus diprioritaskan ke belanja yang lebih produktif, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” kata Sudirman, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 26 Desember 2015.
 
Sudirman kemudian menjelaskan, potensi energi baru dan terbarukan yang demikian besar saat ini tidak terolah dengan baik. Hal itu, menurutnya, karena amanat Undang-Undang Energi yang tidak dijalankan.
 
“Kilang pengolahan kita tua dan hanya mampu memenuhi separuh dari kebutuhan, akibatnya kita tergantung pada impor BBM. Produksi minyak mentah kita terus menurun berakibat pada impor minyak mentah yang terus meningkat,” ujar Sudirman.
 
Selain itu, Sudirman mengatakan, di samping untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan, kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah dana stimulus untuk eksplorasi migas, panas bumi (geothermal), dan batubara. Hal ini disebabkan investasi di sektor-sektor energi itu turun.
 
"Eksplorasi harus kami lakukan untuk mengetahui dengan akurat cadangan kita," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya