Kini Limbah Berbahaya Bisa Terdeteksi dengan Alat

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Limbah dari kawasan industri merupakan salah satu sumber pencemaran air. Seiring dengan perkembangan teknologi limbah tersebut juga bisa menjadi salah satu solusi dari krisis air bersih di sejumlah kawasan di Indonesia.

img_title Holding BUMN Energi Diupayakan Terealisasi Tahun Ini
Untuk memutus salah satu mata rantai krisis air bersih, sejumlah kalangan memandang perlu kehadiran langsung negara dalam pengelolaan limbah cair kawasan industri sebagai bagian dari upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat yang menjadi tanggungjawab Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
img_title Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Sowan ke Menko Darmin
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang energi dan pengolahan air, PT Energy Management Indonesia (EMI) mengklaim, mampu mengelola air limbah termasuk yang memiliki kandungan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) hingga menjadi air bersih yang sesuai standar kesehatan nasional dan internasional.
 
img_title Jadi Induk Holding BUMN Energi, Ini Tanggapan Pertamina
Direktur Utama EMI Aris Yunanto mengatakan, intervensi negara dalam hal ini BUMN dalam pengelolaan limbah cair industri sebaiknya memang dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kualitas pengelolaan limbah cair. Dan juga dalam kerangka tindakan pencegahan terjadinya pencemaran dan memastikan keberlangsungan daya dukung lingkungan untuk seluruh warga Negara.
 
"EMI memiliki sistem monitoring dan alat yang mampu mengukur kualitas dan kadar kandungan zat dalam air di masing-masing saluran pembuangan. Jika kualitas air tidak sesuai dengan baku mutu, maka alat akan menyalakan alarm system pemantauan di pusat pantauan," ujar Aris keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat 22 Januari 2016. 
 
Ia menambahkan, EMI siap mendukung pemerintah dalam upaya penyediaan sistem tersebut dari tingkat pusat hingga ke daerah.
 
Dengan sistem yang dimiliki, pemerintah tinggal menyiapkan unit-unit reaksi cepat untuk menangani area yang terdampak polutan, dan sekaligus menangani perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan karena adanya pengelolaan air limbah yang tidak sempurna.
 
Aris mengatakan, pengadaan alat pemantauan dimaksud sangat mudah mengingat harganya yang hanya berkisar pada angka Rp1-2 juta  per unitnya. Kemudian, perangkat tersebut juga dapat dipasang pada saluran-saluran yang menuju ke sungai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sebagai contoh untuk kawasan industri misalnya hanya diperlukan satu atau dua alat, tergantung saluran air yang mengarah langsung ke sungai. Jika alat tersebut berbunyi maka bisa dipastikan ada perusahaan di dalam kawasan industri tersebut yang melakukan pengolahan air limbah secara sembarangan. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut