Setya Novanto Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Dua kali mangkir, akhirnya mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diperkirakan bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, hari ini.

"Ya kemarin memang ada info bahwa Setya Novanto akan hadir, tentu ini pemeriksaan awal," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 4 Februari 2016

Pemeriksaan politikus Partai Golkar ini perdana terkait kasus "Papa Minta Saham" PT. Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ya sebagai saksi tidak perlu untuk diwakilkan kuasa hukum. Kalau ada pengacara tentunya akan dipersilahkan sesuai batasan-batasannya," kata Arminsyah soal perlu tidaknya kuasa hukum turut serta.

Namun, dia enggan merinci soal fokus pemeriksaan dugaan pemufakatan permintaan saham PT. Freeport Indonesia tersebut. Gedung Bundar selalu siap dalam pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini.

Ditanya soal bukti yang sudah dipegang Kejaksaan Agung, Arminsyah juga irit bicara.

"Ya belum. Kemarin kan sudah saya ceritakan. Nanti saja ya soal penyelidikan," jelasnya.

Selain Setya, Kejaksaan Agung juga menjadwalkan pemanggilan Pengusaha Muhammad Riza Chalid. Namun pengusaha minyak itu sudah mangkir tiga kali dari panggilan.

Kata Marc Klok Usai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Setya Novanto

Endapkan Kasus Freeport, Jaksa Agung Dinilai Tepat

Dugaan permufakatan jahat dalam perkara itu belum bisa dikuatkan.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2016