Netizen Sedih 'Lepas' Warsito ke Luar Negeri
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
"Selamat jalan pak Warsito Purwo Taruno di "rumahnya" yang baru. Impian bapak untuk membuat alat terapi kanker gratis di negeri ini sudah pupus. Mungkin suatu hari nanti ECCT akan kembali lagi ke Indonesia....tapi bukan lagi made in Indonesia, tapi made in Warsawa yg harganya nanti (mungkin) sulit dijangkau oleh orang biasa..Sekali lagi..... negara ini sukses menelantarkan salah satu putra-putri terbaiknya...Semoga sukses disana pak...di Negeri yg lebih menghargai bapak sebagai seorang ilmuwan....," tulis dia.
Kepergian Warsito dan tim ke Polandia itu dan ketidakjelaskan status riset terapi kanker Warsito di dalam negeri disambut kesedihan para keluarga penderita kanker.
"Saya yg sedih banget pak.. Di saat ibu sy memerlukan pengobatan ECCT.. Beliau kena kanker payudara stadium 3..mencari infonya di internet eh malah sdh ditutup izinnya.. sediihh bangett," tulis akun Facebook bernama Cintia Sari Nano Spray.
Kesedihan yang sama dirasakan oleh pengguna Facebook bernama akun Ratna RaFa.
"Saya juga sedang berusaha agar suami sy bs mengobati tumor otaknya dgn ECCT tp syg sekali knp hrs ditutup disaat suami sy begini. Sedih kalo liat anak2 kami yg msh kcl, kejam sekali yg menutup ini," tulis dia.
Pengguna lain mengkritik sikap oknum pemerintah Indonesia yang membiarkan ilmu Warsito dikembangkan di luar negeri. Kasus Warsito menurut akun Ahmad Rofiqi adalah salah satu bentuk kekerdilan oknum pemerintah.
Rofiqi pun tak ragu untuk menyematkan Warsito sebagai ‘pahlawan’ bagi Indonesia.
"Dr. Warsito Purwo Taruno mulai menapaki perjuangannya di level dunia setelah ditolak dengan sangat dzalim oleh Kemenkes Indonesia. Ya, negara kita telah abai menghargai putera bangsa terbaiknya. Otak kita terlalu kerdil untuk menampung manusia besar semacam Dr. Warsito. Maju terus Pahlawan, Allah membersamamu demi kemanusiaan di dunia, bukan di Indonesia..." tulis dia.
Diberitakan sebelumnya, evaluasi selama dua bulan, Kemenkes dan Kemenristekdikti menyatakan masih dibutuhkan kajian untuk menentukan status teknologi antikanker temuan Warsito.
“Hasil evaluasi tim review yang terdiri atas Kemenkes, Kemenristekdikti, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), KPKN (Komite Penanggulangan Kanker Nasional), menunjukkan bahwa ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya,” ujar pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tritarayati, di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu 3 Februari 2016.
Maka selanjutnya, Tritarayati meneruskan, penelitian terhadap ECCT akan dilanjutkan sesuai dengan kaidah pengembangan alat kesehatan sesuai standar. Ia menjelaskan, akan dikembangkan melalui pipeline (pipa saluran) pengembangan alat ECCT per jenis kanker, mulai dari pra-klinik sampai dengan klinik, yang sesuai dengan cara uji klinik yang baik (good clinical practice).